Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghasilan Djoko Hanya 200 Jutaan Selama 5 Tahun

Dakwaan jaksa yang menduga Irjen Pol Djoko Susilo telah melakukan tindak pidana pencucian uang semakin menguat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penghasilan Djoko Hanya 200 Jutaan Selama 5 Tahun
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dakwaan jaksa yang menduga Irjen Pol Djoko Susilo telah melakukan tindak pidana pencucian uang semakin menguat.  Hal itu merujuk kesaksian Inspektur Polisi Satu Tri Puji Raharjo selaku Kepala Urusan Keungan Dirlantas Mapolda Metro Jaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Dijelaskan dirinya di hadapan majelis hakim, bahwa seharusnya total penghasilan Djoko Susilo selama lima tahun bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hanya sekitar Rp200 juta.   

"Gaji pokok, uang lauk pauk, tunjangan istri dan anak, iuran pensiuan ketika ditotal sekitar Rp 3 jutaan per bulan pada 2004," kata Tri saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Titik Utami. Padahal sebagaimana dakwaan Jaksa KPK, Djoko diketahui memiliki harta lebih dari 100 miliar rupiah.

Saat ditegaskan kembali, Tri mengaku, tak ingat berapa angka pasti gaji Djoko. Namun menurutnya, angka itu tak berubah banyak.

"Sama dengan 2005, pada 2006-2007 sekitar Rp 4 jutaan, dan pada 2008 masih sekitar segitu," ujarnya.

Ketika ditanya berapa jumlah total dari penghasilan Djoko Susilo selama bertugas di Dirlantas Polda Metro Jaya, Tri tak bisa merinci pasti jumlahnya.

"Mohon izin kurang hafal, tapi totalnya dari 2004 hingga 2008 sekitar Rp200 jutaan," katanya.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas