3 Tahanan Cebongan Dieksekusi Kopassus dalam Cahaya yang Terang
31 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta diduga kuat menyaksikan peristiwa
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 31 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta diduga kuat menyaksikan peristiwa penembakan empat tahanan yang dilakukan 14 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartasura.
Temuan Komnas HAM menemukan bukti bahwa ruangan tahanan berukuran 5 x 8 meter tersebut menggunakan pencahayaan dua bola lampu merd DOP 8 watt.
"Yang mengatakan ruangan itu gelap tidak benar karena ada dua bola lampu 8 watt. Ruangan itu dalam kedaan terang dan cukup memadai mengenali sosok pelaku. Hanya saja memang pelaku memggunakan sebo (penutup wajah)," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, saat memberikan keterangan pers di kantornya, sore ini.
Nur pun mengatakan sebuah bola lampu tersebut kini dibawa ke Jakarta sebagai bukti. "Satu kami bawa ke Jakarta sebagai barang bukti," kata dia.
Seperti diketahui, penyerbuan yang dilakukan Kopassus tersebut mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan yang merupakan tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru.
Mereka adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (38), Yohanes Juan Manbait alian Juan (37), Gameliel Yermiyanto Rohi alias Dedi (23), dan Andrianus Candra Galaja alias Adi (33).