Farhat Abbas-Anton Medan Damai, Kasus Kicauan SARA di-SP3
Sebelumnya, penyidik Cyber Crima menetapkan Farhat Abbas menjadi tersangka, pada Selasa (21/5/2013).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Farhat Abbas dengan Anton Medan terkait kasus kicauan di twitter yang dinilai memuat unsur SARA, proses hukumnya akan segera dihentikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, siang tadi Rabu (19/6/2013) suami Nia Daniati itu menyambangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk membuat surat pernyataan, terkait perdamaian kasus penistaan terhadap satu golongan yang dilaporkan Anton Medan.
"Farhat Abbas tadi siang datang ke Cyber Crime, mengurus perdamaian dengan Anton, membuat surat pernyataan bersama, terkait kasus penistaan terhadap satu golongan," ungkap Rikwanto.
Kemudian Rikwanto menjelaskan setelah adanya surat pernyataan damai dari kedua belah pihak, penyidik akan menutup kasus tersebut, yakni dengan mengeluarkan surat SP3 (Surat Perintah Penghentian penyidikan).
Seperti telah diberitakan sebelumnya, penyidik Cyber Crima menetapkan Farhat Abbas menjadi tersangka, pada Selasa (21/5/2013) lalu terkait laporan Anton Medan ke Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya dengan dugaan penghinaan pada isi twitter Farhat.
Berikut tweet Farhat melalui akun Twitter @farhatbbaslaw pada Rabu 9 Januari 2013:“Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun plat nya tetap C***!”