Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK tak Hadir, Rapat Timwas Century Batal Digelar

Rapat lanjutan Tim Pengawas (Timwas) Century akhirnya batal digelar. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi undangan Timwas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat lanjutan Tim Pengawas (Timwas) Century akhirnya batal digelar. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi undangan Timwas.

"Waktunya agak singkat. KPK sepertinya kesulitan," kata anggota Timwas Century, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Fahri mengatakan timwas tetap melanjutkan rapat internal bersama tim kecil. "Kita akan ambil keputusan," katanya.

PKS, kata Fahri, mengusulkan agar Timwas berkonsultasi mengenai kasus Century kepada BPK. "Sebab ini kasus tidak selesai-selesai," kata Wasekjen PKS itu.

KPK terakhir kali mengikuti rapat bersama Timwas Century pada 5 Juni 2013. Surat ketidakhadiran rapat kali ini ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnaen. Isi surat tersebut:

NO : B-1537/01/06/2013 tanggal 18 juni 2013

Perihal : undangan rapat

Sehubungan dengan surat wakil ketua DPR RI no PW/06642/DPRRI/VI/2013 tanggal 12 Juni 2013 perihal undangan rapat tertutup dalam rangka membicarakan progress report penanganan kasus Bank Century tanggal 19 Juni 2013, kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan dimaksud dengan alasan sebagai berikut:

1. Jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda rapat sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013, oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI

2. Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan.

Apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus Bank Century, kami siap menerima dan menindaklanjutinya. Demikian disampaikan dan terimakasih atas perhatian Pimpinan DPR RI

Tertanda tangan dan stempel, Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Tembusan,
Pimpinan KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas