PBNU: Usaha Padat Karya Harusnya Gantikan BLSM
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak rencana Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Sementara
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak rencana Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Seharusnya usaha padat karya, menjadi pengganti yang lebih tepat ketimbang BLSM.
Bendahara Umum PBNU H. Bina Suhendra, mengutarakan tiga alasan atas ketidaksetujuan pihaknya terhadap pencairan BLSM. Pertama, program pemberian bantuan tersebut dinilai tidak mendidik. Pasalnya, Pemerintah Pusat membiasakan masyarakat mengemis.
"Ini rancu. Ketika banyak Perda mengatur larangan memberi pengemis, Pemerintah Pusat justru mempeloporinya. Pemerintah sudah mendorong masyarakat biasa mengemis dengan berikan BLSM ke masyarakat," tegas Bina dalam rilis kepada Tribun di Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Alasan kedua adalah memudahkan verifikasi kelayakan penerima bantuan. Dengan diberikan pekerjaan terlebih dahulu sebelum akhirnya menerima bantuan berwujud upah kerja, akan meminimalisir ketidaktepatan penyaluran.
Menurut Bina, model seperti ini disebut usaha padat karya. Misalnya, masyarakat yang melaksanakan normalisasi aliran sungai, sebagai imbalannya berwujud upah kerja. Ini akan jadi saringan alami, karena tak mungkin orang dengan gelang emas di tangan, punya beberapa sepeda motor dan bahkan mobil, mau bekerja membersihkan aliran sungai.
Melalui usaha padat karya, masih kata Bina, juga memiliki manfaat jangka panjang, yaitu mengatasi masalah tertentu di daerah asal masyarakat penerima bantuan. Sehingga jenis pekerjaan yang diberikan sesuai dengan masalah di daerah masyarakat masing-masing.
Sementara alasan ketiga adalah menghilangkan tudingan miring BLSM bermuatan politis, yaitu alat Pemerintah menjaring simpati masyarakat jelang pesta demokrasi tahun 2014 mendatang. "Jika masyarakat diberi uang begitu saja, apa bedanya dengan money politic di pesta demokrasi?" Tegas Bina.
Pemerintah berencana menyalurkan BLSM sebagai kompensasi atas rencana kenaikan harga BBM. Kompensasi lain juga akan diberikan dalam tiga bentuk berbeda yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin), serta beasiswa pendidikan untuk anak dari keluarga miskin.