Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Etis APBN P Biayai Lapindo Rp 155 Miliar

Masuknya anggaran Rp 155 miliar untuk membayar korban lumpur Lapindo dalam APBN Perubahan 2013 dinilai

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Etis APBN P Biayai Lapindo Rp 155 Miliar
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Direktur Eksekutif Sugeng Sarjadi Sindicate, Toto Sugiarto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuknya  anggaran Rp 155 miliar untuk membayar korban lumpur Lapindo dalam APBN Perubahan 2013 dinilai politis dan tidak etis. Diduga, jurus ini dipakai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pertahankan Golkar dalam Setgab Koalisi.

Pengamat senior Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS), Toto Sugiarto mengatakan, masuknya anggaran dana negara untuk Lapindo memang sudah berlangsung pada tahun sebelumnya. Ini tidak lepas dari peran Aburizal Bakrie sebagai Ketua Harian Setgab Partai Koalisi.

"Ini karena posisi Aburizal Bakrie sebagai Menkokesra waktu itu. Posisi ini berpengaruh pada anggaran negara untuk Lapindo. Di samping ada kepentingan SBY dan Demokrat mempertahankan Golkar di koalisi," ujar Toto di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

"Walau bagaimana pun itu menggunakan dana negara untuk kepentingan korporasi (PT Lapindo) itu jelas tidak etis," tambah pria berkacamata ini.

Menurut Toto, SBY akan berjuang sampai jabatannya berakhir. Mau tak mau ia membutuhkan dukungan partai koalisi di Setgab, tak terkecuai Golkar. Meski belakangan ada PKS uang berseberangan karena menolak kebijakan kenaikan harga BBM.

Dengan posisi sekarang ini, lanjut Toto, jelas SBY lebih mempertahankan Golkar, dibandingkan PKS, karena ikut mendukung kebijakan kenaikan harga BBM. Apalagi, suara Golkar di DPR lebih banyak ketimbang suara PKS.

"Saya melihat kepentingan SBY mempertahankan semua partai agar koalisinya utuh. Dengan kekuataan koalisi sekarang bisa diandalkan dan memudahkan pemerintah mempertahankan kekuasaan," katanya.

Berita Rekomendasi

APBN Perubahan 2013 yang disahkan dalam rapat paripurna DPR kemarin, terkuak ada alokasi anggaran untuk korban lumpur Lapindo senilai Rp155 Miliar, seperti tertuang dalam Pasal 9.

Pasal 9 ayat 1 tersebut bertuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan.

Dalam Pasal 9 Ayat 1 APBN 2013 poin (a) dijelaskan alokasi dana bantuan diperuntukan untuk melunasi pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa yakni Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan.

Kemudian, alokasi anggaran juga digunakan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Siring, Jatirejo, dan Mindi. Postur anggaran juga dialokasikan untuk bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak.

Anggaran yang diperuntukan bagi BPLS dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong. “Pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar,” tulis Pasal 9 ayat 2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas