Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Mendadak Pergi, JK Batal Bersaksi untuk Antasari Azhar

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) 2004-2009 batal memberikan kesaksian dalam persidangan Antasari Azhar di Mahkamah Konstitusi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) 2004-2009 batal memberikan kesaksian dalam persidangan Antasari Azhar di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (20/6/2013). JK berhalangan hadir karena melantik PMI di Sulawesi Selatan.

"Iya batal. Pak JK barusan membatalkan jadi saksi di MK, karena berbenturan dengan pelantikan di Sulawesi Selatan," ujar Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Walau tanpa JK, mereka telah menyiapkan materi kesaksian dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Kesaksian Antasari adalah seputar percakapan JK dengan Antasari saat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

"Pak Antasari akan sampaikan materi yang rencananya akan jadi materi saksi JK. Materi ini didapatkan waktu Pak JK besuk Pak Antasari di Lapas, jadi menyampaikan ulang," kata dia.

Sementara itu, Humas MK mengatakan jika nama JK tidak ada dalam daftar saksi sidang Antasari.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas