Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PAN Bantah Keras Hatta Rajasa Terlibat Korupsi Sapi

Diketahui nama ketua umum PAN itu disebut-sebut dalam persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor)

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membantah Hatta Rajasa terlibat dalam kasus suap impor daging sapi. Diketahui nama ketua umum PAN itu disebut-sebut dalam persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Ya namanya orang kalau jual-jual nama, kita membantah keras Pak Hatta tidak pernah ngurusin itu," kata Sekjen PAN Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Taufik mengatakan dalam aspek hukum bila saksi atau tersangka menjual nama seseorang akan terjawab dengan fakta hukum. Ia juga menegaskan hasil yang disangkakan tidak terbukti.

"Tambahan kuota Pak Hatta menolak, kita lihat perkembangannya juga terbantahkan," katanya.

Sebelumnya, Direktur PT Indoguna Utama,  Juard Effendi dalam nota pembelaannya(pledoi) mengungkapkan cara-cara Elda Devianne Adiningrat alias Bunda meyakinkan atasannya, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman untuk mengajukan penambahan kuota impor daging sapi di Kementan.

Dijelaskan Juard, bahwa Elda kerap meyakinkan Maria untuk memakai bantuannya dalam pengurusan itu. Bahkan untuk memuluskan rencananya, kata Juard,  Elda nekat menjual nama Menteri Koordinator Perekonomian dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa.

Rekomendasi Untuk Anda

Juard mengatakan, dia mendengar hal itu dari anak buah Elda, Jerry roger Kumontoy.

Menurutnya, Elda mengutus Jerry guna menyampaikan supaya PT Indoguna Utama mengajukan penambahan kuota impor daging sebesar delapan ribu ton.

"Jerry diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas