Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanksi Pelanggaran Berakhir, Sefti Kembali Temui Fathanah

Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (20/6/2013) pagi, s

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sanksi Pelanggaran Berakhir, Sefti Kembali Temui Fathanah
TRIBUN/DANY PERMANA
Istri Ahmad Fathanah (AF), Sefti Sanustika (tengah), menjenguk suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (20/6/2013) pagi, setalah lama tak mengunjungi suaminya di Rutan KPK.


Sefti datang sekitar pukul 10.40 dengan mengenakan blazer dan jilbab berwarna merah muda. Mantan pendangdut itu tak datang sendiri, ia  membawa anaknya serta ditemani ibunda dan sang manajer.

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Sefti dilarang menjenguk Fathanah lantaran melanggar peraturan di dalam rutan. Hal itu pun dibenarkan Sefti.

"Iya, saya melanggar dan dapat sanksi tiga kali dilarang menjenguk," kata Septi kepada wartawan sembari berjalan menuju Rutan KPK yang berada di bawah gedung KPK.

Dia menjelaskan, saat itu pernah  melanggar peraturan di dalam Rutan KPK yakni berfoto-foto. Ia mengaku tak tahu adanya larangan itu. 

"Waktu itu, ada keluarga bapak datang dari Makassar. Saya foto-foto di dalam rutan. Tapi tadi saya sudah tanda tangan surat pernyataan kepada Jaksa, dan sekarang sudah boleh menjenguk lagi karena sanksinya sudah berakhir," jelasnya.

Sebelumnya, Sefti pernah mengambil gambar dirinya bersama Fathanah di dalam rutan, kemudian menyebarkan gambar itu ke publik. Hal itu membuat Kepala Rutan KPK Arifuddin berang, dan melarang Sefti menjenguk suaminya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas