Kenapa Bukan SBY yang Umumkan Kenaikan Malam Nanti?
Pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di kantor Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013),
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di kantor Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013), pukul 22.00 WIB, malam nanti.
Pengumuman kenaikan harga BBM akan dilakukan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan menteri bidang ekonomi/sosial lainnya.
Namun kenapa bukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang umumkan?
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Firmanzah menegaskan karena kenaikan harga BBM eceran diputuskan dan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) maka yang umumkan adalah pejabat setingkat menteri.
"Masa Permen yang umumin Presiden. Kecuali Perpres (Peraturan Presiden) tapi tidak semua juga Pepres diumumkan Presiden," kata Firmanzah usai diskusi di gedung DPD/DPR RI Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Menurut dia legalitas hukum kenaikan harga BBM eceran ada di tangan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Jadi sebenarnya ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Begitulah regulasinya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.