Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mekanisme Pembayaran BLSM 2013

Budhi Nursalim, Koordinator Media Centre Satgas BLSM area IV mengatakan dana BLSM untuk masyarakat bisa diambil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budhi Nursalim, Koordinator Media Centre Satgas BLSM area IV mengatakan dana BLSM untuk masyarakat bisa diambil di kantor pos di 5 wilayah DKI Jakarta. Tak hanya itu, agar tidak ada kecurangan maka ada Satuan Tugas (Satgas) di setiap wilayah DKI Jakarta.

Di Jakarta Pusat bisa diambil di Pos Indonesia Lapangan Banteng, Jakarta Selatan di Fatmawati, Jakarta Barat di Daan Mogot, di Jakarta Utara di Jalan Swadaya, dan Jakarta Timur di Jalan Pemuda. Tapi, kantor cabang yang dipilih juga bisa.

Budhi menjelaskan mekanisme pengambilan BLSM di kantor pos. Menurut dia, masyarakat harus membawa KPS (Kartu Perlindungan Sosial) dan KTP ke kantor pos. Lalu mengantri untuk didata oleh pihak pemeriksa.

"Pihak pemeriksa langsung mendata dengan pemeriksaan KPS, identitas dan daftar nominatif. Menyobek kupon BLSM dan menyerahkan kembali KPS dan KTP kepada masyarakat," katanya.

Kemudian, masyarakat disuruh untuk menunggu panggilan penyerahan BLSM dari pihak kantor Pos. Kemudian, untuk mencegah keteledoran, pihak Pos Indonesia kembali menyerahkan KPS, KTP dan Kupon BLSM.

"Setelah itu terjadi transaksi pembayaran BLSM. Petugas menembak barcode pada KPS dan menyerahkan uang," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Budhi menjelaskan pengambilan dana BLSM setiap dua bulan sekali. Untul pengambilan sendiri harus berdasarkan waktu dan tempat yang sudah disediakan.

"Nanti dua bulan sekali baru diambil, karena takut ada lonjakan masyarakat.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar antri dengan tertib sesuai dengan pembayaran dan waktu yang telah ditertibkan."Supaya warga lebih tertib dalam mengantri pembayaran BLSM," katanya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas