Organda: Terpaksa Menaikkan Ongkos karena Tak Ada Insentif
Sekjend Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengatakan pihaknya terpaksa
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjend Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengatakan pihaknya terpaksa menaikkan tarif ongkos angkutan umum menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena tidak mendapat subsidi atau insentif dari pemerintah.
Organda mengharapkan kenaikan tarif ongkos sebesar 30 persen menyusul kenaikan harga BBM.
Padahal, kata Andri, subsidi pemerintah kepada angkutan umum itu sebenarnya untuk para penumpang angkutan umum. Bukan kepada pengusaha angkutan. BBM naik, namun sektor transportasi tidak dipikirkan pemerintah.
"Konsekuensinya tarif angkutan naik. Yang kami minta bukan pengusaha yang dibantu. Tapi pengguna melalui mekanisme pengendalian tarif. Pemerintah memberi obligasi kepada otomatis pemerintah bisa menerapkan standar minimum," ujar Andri dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6/2013).
Dikatakan Andri, konsumi BBM menyerap biasa 40-45 persen angkutan karena infrastruktur yang kurang memadai. Konsumsi BBM angkutan banyak karena butuh lebih disebabkan kemacetan dan jalan yang rusak.
"Kalau infrastruktur bagus, penyerapan BBM semakin efisien. Tapi kalau tidak, penyerapan BBM meningkat," kata dia.
Seperti diketahui, harga BBM bersubsidi resmi dinaikkan pemerintah. Adapun harga premium menjadi Rp 6500 dan solar jadi Rp 5500.