Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Sidang Perdana Lutfi Hasan dan Fathanah Irit Bicara

Terdakwa kasus dugaan suap impor daging, Ahmad Fatanah dan Luthfi Hasan Ishaq sudah datang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Hadiri Sidang Perdana Lutfi Hasan dan Fathanah Irit Bicara
WARTA KOTA/Henry Lopulalan
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap kuota impor daging di Kementrian Pertanian, Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) dan Ahmad Fathanah (kanan), Jakarta. Pertengahan Bulan Mai 2013 (WARTA KOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Terdakwa kasus dugaan suap impor daging, Ahmad Fatanah dan Luthfi Hasan Ishaq sudah datang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar hari ini, Senin (24/6/2013)

Ahmad Fatanah tiba di Tipikor lebih dahulu sekitar pukul 08.50 WIB kemudian sekitar tiga menit kemudian Luthfi tiba. Fatanah  tiba tanpa didampingi siapapun seraya mengaku sehat dan siap untuk mengikuti persidangan.

"Sehat, sehat. Alhamdulillah sehat," ujar Fatanah kepada wartawan saat tiba di Tipikor.

Fatanah tidak banyak memberikan komentar. Ia mengaku tidak bisa memastikan apakah istrinya juga sudah datang untuk mendampinginya. "Belum tahu saya," kata dia.

Fatanah kemudian memasuki ruang terdakwa sebelah kiri lantai satu. Pantauan Tribunnews, Fatanah duduk seorang diri, tanpa teman. Sekitar sepuluh menit kemudian dua orang rekannya bergabung di ruangan tersebut.

Sementara itu, Luthi juga enggan berkomentar. "Nanti aja habis sidang, habis sidang saya bicara," ujar bekas Presiden PKS itu.

Lutfhi mengaku siap menjalani persidangan dan kondisinya sudah sehat dan tidak perlu pendamping. "Sudah. Saya cuma periksa saja kemarin. (Hasilnya) baik," terang dia.

Luthi menunggu persidangan di ruang terdakwa sebelah kanan. Dia terlihat didampingi pengacaranya Zainuddin Paru, kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, hari ini adalah sidang perdana kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi serta dugaan pencucian uang, dengan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Keduanya disidang terpisah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas