KPK Berharap Kasus Nazaruddin Tidak Berulang di LP Sukamiskin
Nazaruddin ternyata masih tetap bisa mengatur proyek bisnisnya dari balik penjara
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas berharap tidak muncul persoalan baru atas dipindahkannya terpidana kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang ke LP Sukamiskin.
"Kami harapkan penjagaan bisa diperketat. Kalau ada yang perlu kami bantu, akan kami bantu semaksimal mungkin. Kita juga sudah koordinasi dengan polisi dan lapas," ujar Busyro saat ditemui usai menjadi pembicara di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2013).
Busyro menyayangkan kasus yang terjadi di LP Cipinang, dimana terdapat indikasi bahwa Nazaruddin ternyata masih tetap bisa mengatur proyek bisnisnya dari balik penjara. Busyro menilai, seharusnya LP memiliki pengawasan yang ketat sehingga yang terjadi dalam kasus Nazaruddin seharusnya tidak terjadi.
Ia berharap dengan dipindahkannya Nazaruddin ke LP Sukamiskin pengawasan yang dilakukan bisa lebih maksimal.
"Lapas kan secara normatif memang harus diawasi, belajar dari kasus Nazaruddin di cipinang, harusnya jadi pembelajaran agar jangan terjadi di Sukamiskin," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.