Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Berharap Kasus Nazaruddin Tidak Berulang di LP Sukamiskin

Nazaruddin ternyata masih tetap bisa mengatur proyek bisnisnya dari balik penjara

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in KPK Berharap Kasus Nazaruddin Tidak Berulang di LP Sukamiskin
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lintas Mahasiswa Pro KPK menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013). Mereka menyatakan dukungannya kepada KPK untuk segera memberantas virus korupsi hingga ke pusat kekuasaan dengan memeriksa seluruh nama yang sudah lama disebut Nazaruddin dan Yulianis di Pengadilan Tipikor. (Warta Kota/ Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas berharap tidak muncul persoalan baru atas dipindahkannya terpidana kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang ke LP Sukamiskin.

"Kami harapkan penjagaan bisa diperketat. Kalau ada yang perlu kami bantu, akan kami bantu semaksimal mungkin. Kita juga sudah koordinasi dengan polisi dan lapas," ujar Busyro saat ditemui usai menjadi pembicara di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2013).

Busyro menyayangkan kasus yang terjadi di LP Cipinang, dimana terdapat indikasi bahwa Nazaruddin ternyata masih tetap bisa mengatur proyek bisnisnya dari balik penjara. Busyro menilai, seharusnya LP memiliki pengawasan yang ketat sehingga yang terjadi dalam kasus Nazaruddin seharusnya tidak terjadi.

Ia berharap dengan dipindahkannya Nazaruddin ke LP Sukamiskin pengawasan yang dilakukan bisa lebih maksimal.

"Lapas kan secara normatif memang harus diawasi, belajar dari kasus Nazaruddin di cipinang, harusnya jadi pembelajaran agar jangan terjadi di Sukamiskin," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas