Luthfi Wajib Bayar Iuran Rp 10 Juta per Bulan ke PKS
Luthfi Hasan Ishaaq diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 10 juta per bulan untuk partainya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Luthfi Hasan Ishaaq sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2009-2014 dari fraksi Partai Keadilan Sejaktera (PKS) diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 10 juta per bulan untuk partainya. Iuran itu wajib dibayarkan Luthfi kepada Depan Pimpinan Pusat PKS sebagai uang kas partai.
Demikian diungkapkan Jaksa Rini Triningsih saat membacakan dakwaan Luthfi yang berkaitan dengan pemasukan dan pengeluaran mantan Presiden PKS itu di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/6/2013).
Pada perkara, Luthfi diduga menerima suap dari Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman sebesar Rp 1,3 miliar.
Uang itu adalah bagian dari 40 miliar yang dijanjikan Maria apabila Luthfi berhasil menggerakkan pejabat Kementan agar merekomendasikan penambahan jumlah kuota impor daging sapi yang dipesan PT Indoguna Utama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.