Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sarankan Djoko Susilo Stop Berobat

Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Djoko Susilo melalui penasihat hukumnya, kembali meminta izin kepada

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Sarankan Djoko Susilo Stop Berobat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa Kasus Simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Djoko Susilo melalui penasihat hukumnya, kembali meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta untuk  berobat.

Hal itu disampaikan Penasihat Hukum Djoko, Juniver Girsang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Hakim Ketua Suhartoyo lantas menyarankan mantan Kakorlantas Polri itu belajar berhenti berobat.

"Sekali-sekali distop berobatnya. Soalnya kalau bapak minum obat terus kan enggak baik juga itu. Kalau berobatnya dua minggu sekali kan juga perlu dilihat bagaimana opini publik," kata Hakim Ketua Suhartoyo sebelum menutup persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Mendengar pernyataan Hakim Ketua Suhartoyo, Djoko Susilo hanya tersenyum. Para pengunjung sidang pun dibuat tertawa saat mendengar hal itu.

"Tapi mohon maaf majelis, kami sudah membuat janji dengan dokter," kata Juniver Girsang memotong.

"Ya sudah nanti kami tanda tangani untuk izin berobat besok," kata Hakim Ketua Suhartoyo.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas