Hakim Sarankan Djoko Susilo Stop Berobat
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Djoko Susilo melalui penasihat hukumnya, kembali meminta izin kepada
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Djoko Susilo melalui penasihat hukumnya, kembali meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta untuk berobat.
Hal itu disampaikan Penasihat Hukum Djoko, Juniver Girsang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Hakim Ketua Suhartoyo lantas menyarankan mantan Kakorlantas Polri itu belajar berhenti berobat.
"Sekali-sekali distop berobatnya. Soalnya kalau bapak minum obat terus kan enggak baik juga itu. Kalau berobatnya dua minggu sekali kan juga perlu dilihat bagaimana opini publik," kata Hakim Ketua Suhartoyo sebelum menutup persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Mendengar pernyataan Hakim Ketua Suhartoyo, Djoko Susilo hanya tersenyum. Para pengunjung sidang pun dibuat tertawa saat mendengar hal itu.
"Tapi mohon maaf majelis, kami sudah membuat janji dengan dokter," kata Juniver Girsang memotong.
"Ya sudah nanti kami tanda tangani untuk izin berobat besok," kata Hakim Ketua Suhartoyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.