Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanura Juga Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Fraksi Hanura meminta pengesahan RUU Ormas ditunda dalam sidang paripurna. Hanura belum sepakat mengenai RUU tersebut.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Hanura Juga Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat membentangkan poster menolak Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), dalam unjuk rasa damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11/4/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura meminta pengesahan RUU Ormas ditunda dalam sidang paripurna. Hanura belum sepakat mengenai RUU tersebut.

"Saya berharap ditunda, Ini saya kira belum ada sepakat, dalam apa RUU ini memang untuk berekspresi?" kata Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Sudding menuturkan, RUU Ormas harus dikaji secara mendalam, terhadap elemen masyarakat yang menjadi wadah dari ormas.

"Saya kira dalam pembahasan ormas melalui proses yang sangat panjang, karena dari berbagai masukan dari Muhammadiyah sudah diperjuangkan, termasuk asas tunggal. Cuma, poin yang dianggap krusial menyangkut masalah pembubaran," papar anggota Komisi III DPR.

Syarifuddin juga memertanyakan apakah pembubaran tersebut ada intervensi dari pemerintah yang kuat, atau tidak.

Sudding mencontohkan, segala kegiatan yang menciptakan instabilitas, bisa saja dibubarkan pemerintah.

"Saya kira, masih ada beberapa pasal yang sangat substansial dan harus didiskusikan," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, dalam rapat Pansus RUU Ormas di DPR, Rabu (19/6/2013), Fraksi PAN menolak rencana pengesahan RUU Ormas.

Sementara, delapan Fraksi Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra, setuju RUU Ormas disahkan menjadi undang-undang. Namun, kini Hanura ikut meminta menunda pengesahan RUU tersebut. (*)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas