Hujan Interupsi, Sidang Paripurna RUU Ormas Diskors
Paripurna pengesahan RUU Ormas akhirnya diskors. Hal ini disebabkan sejumlah anggota DPR melakukan interupsi agar pengesahan RUU tersebut ditunda.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sidang Paripurna pengesahan RUU Ormas akhirnya diskors. Hal ini disebabkan sejumlah anggota DPR melakukan interupsi agar pengesahan RUU tersebut ditunda.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya diskors usai Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain menyampaikan laporannya. Malik berharap agar RUU tersebut disahkan.
"Semoga forum rapat paripurna yang terhormat dapat menyetujui disahkannya RUU tentang organisasi kemasyarakatan menjadi undang-undang," kata Malik Haramain di sidang paripurna, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Usai membacakan laporan, Anggota DPR asal PPP Dimyati Natakusumah meminta isi RUU tersebut dikaji kembali. Terutama mengenai sanksi terhadap ormas. "Jangan lagi menggunakan gaya-gaya orde baru jika ingin membubarkan ormas," kata Dimyati.
Dimyati mengatakan pembubaran sebuah ormas harus melalui penegakan hukum bukan dengan forum-forum komunikasi daerah.
Sedangkan Anggota DPR asal Golkar Nudirman Munir meminta pansus untuk memberikan klarifikasi masukan dari Muhammadiyah dan NU. Sebab, kedua ormas tersebut turut mendirikan Indonesia.
Sementara Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding menilai terdapat pasal yang multitafsir terkait azas ormas yang tidak bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani juga menyampaikan keberatannya. Apalagi ormas Islam besar seperti Muhammadiyah menolak RUU tersebut.
"Agak susah kita menyebutkan pasal mana yang memberatkan. Tapi kita merasakan kalau mereka risau kalau RUU ini disahkan," katanya.
Politisi PDIP Arya Bima menyarankan agar pimpinan fraksi melakukan lobi-lobi sebelum diputuskan. Sebab, banyak anggota dewan yang melakukan interupsi penundaan RUU tersebut.
"Saya melihat masih banyak penolakan. Saya kira DPR harus lebih bijak untuk menyikapinya. Sekali lagi ini harus kita pertimbangkan. Pimpinan harus mengundang pimpinan fraksi untuk lobi dulu," katanya.
Hal itupun mendapat tentangan dari Fraksi PKB yang diwakili Abdul Kadir Karding. Ia melihat adanya kejanggalan dalam penolakan tersebut. "Setahu saya sebelum tingkat pertemuan dengan menteri-menteri semua fraksi setuju kecuali PAN. Saya curiga, yang keberatan belum baca RUU secara mendetil," katanya.
Akhirnya, Wakil Ketua DPR Taudik Kurniawan melakukan skors terhadap jalannya sidang paripurna. "Saya pikir semuanya sependapat dan setuju, jadi saya sampaikan sebelum kita untuk skors. Saya minta pimpinan pimpinan fraksi ke ruang lobi," tuturnya.