Indonesia Lobi Arab Saudi Soal Pengurangan Kuota Haji
Komisi VIII DPR terbang menuju Arab Saudi.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR terbang menuju Arab Saudi.
Mereka melakukan kunjungan kerja untuk membahas pengurangan kuota haji sebesar 20 persen, yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Rombongan berangkat pada Minggu (23/6/2013) lalu.
"Komisi VIII bersama Dirjen Anggito Abimanyu berangkat ke Arab Saudi, terkait upaya melobi Pemerintah Arab tentang pengurangan kuota haji 20 persen," kata anggota Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Senin (24/6/2012).
Selain mereka berdua, yang mengikuti kunker adalah Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah (Fraksi PKB), Wakil Ketua Komisi Lidya (Fraksi PKS), Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro (Fraksi Partai Demokrat), dan Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat).
"Kami bertemu pihak Kerajaan Saudi atau Menteri Urusan Haji. Kami sampaikan, Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar, dan antrean calon jemaah haji yang harus menunggu hingga 10 tahun," ujarnya.
Kerajaan Arab Saudi melakukan pembatasan kuota haji sebesar 20 persen, yang diberlakukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji tanpa terkecuali.
Berdasarkan surat Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi, Kamis (6/6/2013), pembatasan disebabkan keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram, dan demi menjamin keselamatan jemaah haji.
Keterlambatan merampungkan rehabilitasi Masjidil Haram, membuat daya tampung untuk tawaf berkurang. Jika semula dapat menampung 48.000 jamaah dalam satu jam, kini hanya dapat menampung 22.000 jamaah.
Sehingga, Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji tahun 2013 di seluruh dunia sebesar 20 persen, dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara OKI.
Pemerintah Arab Saudi kemudian melakukan pengurangan kuota jamaah haji Indonesia tahun ini sebesar 20 persen, atau sebanyak 42.200 orang. Dengan demikian, kuota jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi 168.800 jemaah, dari semula 211.000 jemaah. (*)