Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PAN Tolak RUU Ormas Disahkan Hari Ini

Partai Amanat Nasional (PAN) tetap menolak pengesahan RUU Ormas, meskipun akan disahkan pada sidang paripurna hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tetap menolak pengesahan RUU Ormas, meskipun akan disahkan pada sidang paripurna hari ini.

"Sampai hari ini. Belum ada perintah untuk menerima," kata anggota Pansus RUU Ormas asal PAN Achmad Rubaie di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Ia mengatakan, alasan penolakan karena UU itu akan mengatur hak masyarakat sipil, ormas, dan LSM.

"Jangankan 100 ormas, satu atau dua LSM kami dengarkan. Maka dari itu, jangan tergesa-gesa untuk memutuskan RUU Ormas, karena hak berpendapat itu diganti oleh insitusi," tutur Rubaie.

Rubaie membantah bila penolakan karena adanya dukungan dari Muhammadiyah. Ia menuturkan, banyak organisasi lain juga menolak RUU tersebut.

"Basis kami adalah masyarakat, dan negara Indonesia patut didengarkan. UUD yang mengatur mereka," ujarnya.

Rubaie berjanji pihaknya akan memerjuangkan agar RUU Ormas tidak disahkan pada sidang paripurna hari ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya akan berharap semoga mengubah pikiran dari seluruh fraksi-fraksi, dan bersama-sama menunda keputusan ini," harapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas