Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Tolak RUU Ormas Disahkan Hari Ini

Partai Amanat Nasional (PAN) tetap menolak pengesahan RUU Ormas, meskipun akan disahkan pada sidang paripurna hari ini.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in PAN Tolak RUU Ormas Disahkan Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kesatuan Aksi Pelajar Islam Indonesia (KA PII) berunjuk rasa di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2013), untuk menolak RUU Ormas yang dinilai mematikan kebebasan dalam berorganisasi dan berekspresi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tetap menolak pengesahan RUU Ormas, meskipun akan disahkan pada sidang paripurna hari ini.

"Sampai hari ini. Belum ada perintah untuk menerima," kata anggota Pansus RUU Ormas asal PAN Achmad Rubaie di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Ia mengatakan, alasan penolakan karena UU itu akan mengatur hak masyarakat sipil, ormas, dan LSM.

"Jangankan 100 ormas, satu atau dua LSM kami dengarkan. Maka dari itu, jangan tergesa-gesa untuk memutuskan RUU Ormas, karena hak berpendapat itu diganti oleh insitusi," tutur Rubaie.

Rubaie membantah bila penolakan karena adanya dukungan dari Muhammadiyah. Ia menuturkan, banyak organisasi lain juga menolak RUU tersebut.

"Basis kami adalah masyarakat, dan negara Indonesia patut didengarkan. UUD yang mengatur mereka," ujarnya.

Rubaie berjanji pihaknya akan memerjuangkan agar RUU Ormas tidak disahkan pada sidang paripurna hari ini.

Berita Rekomendasi

"Saya akan berharap semoga mengubah pikiran dari seluruh fraksi-fraksi, dan bersama-sama menunda keputusan ini," harapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas