Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBM Naik, Pemerintah Tanggung Jawab Kontrol Harga Bahan Pokok

Pemerintah harus bertanggungjawab mengontrol harga bahan-bahan pokok, sebagai akibat kenaikan harga

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in BBM Naik, Pemerintah Tanggung Jawab Kontrol Harga Bahan Pokok
warta kota/nur ichsan
BALSEM CAIR - Warga dengan tertib antri untuk mengambil uang pencairan Bantuan Langsung Sementara Masyaraka di Kantor Pos Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2013). Pencairan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Bantuan ini sebagai kompensasi terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah harus bertanggungjawab mengontrol harga bahan-bahan pokok, sebagai akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pasalnya, saat ini masyarakat kecil sudah mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok yang sudah tidak terkontrol lagi. Padahal pemerintah pernah menjanjikan bahwa kenaikan harga bahan pokok tidak melebihi 3,5 persen.

Menurut Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Syarifuddin Sudding SH MH, jika pemerintah membiarkan kenaikan bahan pokok dan tanpa segera melakukan langkah-langkah strategis maka yang paling merasakan akibatnya adalah rakyat kecil.




‘’Percuma saja mereka mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat jika harga-harga kebutuhan pokok tetap tidak terbeli dengan uang bantuan tersebut. Karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah, agar  perekonomian rakyat kecil tidak makin berantakan,’’ ujarnya di Komplek DPR Senayan, Jakarta (26/6/2013), seperti tertulis dalam rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com.

Di sisi lain, Sudding juga menagih janji pemerintah, yang menjamin bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok hanya mencapai maksimal 3,5 persen. ‘’Kita ingin bukti atas pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di media yang mengatakan bahwa pemerintah telah menghitung kenaikan bahan pokok pasca dinaikkannya BBM, yang diperkirakan hanya di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Nyatanya di lapangan kenaikan melebihi 5 persen,’’ tandas dia.

Lebih jauh, Sudding memaparkan, harga cabai di tingkat petani di daerah Magelang, yang sebelumnya di kisaran Rp 15.000-Rp.16.000/kg saat ini sudah mencapai Rp 37.000/kg. Kemudian harga bawang merah dari Rp 25.000 ribu menjadi Rp 32.000 ribu per kg.  

Kewajiban Melindungi
Bukan hanya itu, tarif angkutan juga sudah naik, meski pemerintah secara resmi belum memberikan angka pasti kenaikan yang disetujui. "Masyarakat kecil tidak berani protes pada sopir ketika sudah naik angkutan dan dimintai ongkos melebihi harga yang sudah ditetapkan. Karena itulah mereka harus dilindungi, dan itu menjadi tugas pemerintah," ujar Sudding.

BERITA TERKAIT

Fraksi Hanura sendiri, tambahnya, akan selalu memantau harga bahan pokok di pasar-pasar, agar kenaikannya tidak memberatkan rakyat kecil. "Jika kenaikan bahan pokok sudah  melambung dan memberatkan rakyat, sesuai dengan fungsinya, maka seluruh anggota DPR RI dari Fraksi Hanura harus menyuarakan jeritan rakyat, dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan rakyat kecil dari himpitan ekonomi," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas