BBM Naik, Pemerintah Tanggung Jawab Kontrol Harga Bahan Pokok
Pemerintah harus bertanggungjawab mengontrol harga bahan-bahan pokok, sebagai akibat kenaikan harga
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah harus bertanggungjawab mengontrol harga bahan-bahan pokok, sebagai akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pasalnya, saat ini masyarakat kecil sudah mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok yang sudah tidak terkontrol lagi. Padahal pemerintah pernah menjanjikan bahwa kenaikan harga bahan pokok tidak melebihi 3,5 persen.
Menurut Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Syarifuddin Sudding SH MH, jika pemerintah membiarkan kenaikan bahan pokok dan tanpa segera melakukan langkah-langkah strategis maka yang paling merasakan akibatnya adalah rakyat kecil.
‘’Percuma saja mereka mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat jika harga-harga kebutuhan pokok tetap tidak terbeli dengan uang bantuan tersebut. Karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah, agar perekonomian rakyat kecil tidak makin berantakan,’’ ujarnya di Komplek DPR Senayan, Jakarta (26/6/2013), seperti tertulis dalam rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com.
Di sisi lain, Sudding juga menagih janji pemerintah, yang menjamin bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok hanya mencapai maksimal 3,5 persen. ‘’Kita ingin bukti atas pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di media yang mengatakan bahwa pemerintah telah menghitung kenaikan bahan pokok pasca dinaikkannya BBM, yang diperkirakan hanya di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Nyatanya di lapangan kenaikan melebihi 5 persen,’’ tandas dia.
Lebih jauh, Sudding memaparkan, harga cabai di tingkat petani di daerah Magelang, yang sebelumnya di kisaran Rp 15.000-Rp.16.000/kg saat ini sudah mencapai Rp 37.000/kg. Kemudian harga bawang merah dari Rp 25.000 ribu menjadi Rp 32.000 ribu per kg.
Kewajiban Melindungi
Bukan hanya itu, tarif angkutan juga sudah naik, meski pemerintah secara resmi belum memberikan angka pasti kenaikan yang disetujui. "Masyarakat kecil tidak berani protes pada sopir ketika sudah naik angkutan dan dimintai ongkos melebihi harga yang sudah ditetapkan. Karena itulah mereka harus dilindungi, dan itu menjadi tugas pemerintah," ujar Sudding.
Fraksi Hanura sendiri, tambahnya, akan selalu memantau harga bahan pokok di pasar-pasar, agar kenaikannya tidak memberatkan rakyat kecil. "Jika kenaikan bahan pokok sudah melambung dan memberatkan rakyat, sesuai dengan fungsinya, maka seluruh anggota DPR RI dari Fraksi Hanura harus menyuarakan jeritan rakyat, dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan rakyat kecil dari himpitan ekonomi," jelasnya.