Fahri Harus Buktikan Tudingan Keterlibatan Gita dan Hatta
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Bondan Laksamana, mengatakan PKS tidak bisa serta merta menuding Menko
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Bondan Laksamana, mengatakan PKS tidak bisa serta merta menuding Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan terlibat dalam kasus suap impor sapi yang menyeret kader PKS termasuk di dalamnya Menteri Pertanian Suswono, hanya karena kebijakan mengenai impor diputuskan antara mereka bertiga.
“Tidak bisa hanya karena kebijakan itu diputuskan bertiga maka ketiganya terlibat dalam kasus korupsi suap impor sapi. Fahri harus bisa memberikan bukti atau minimal karena tanggungjawab pembuktian ada di penyidik, dia harus bisa merangkaikan cerita yang bisa ditelusuri dengan melaporkan ke KPK, indikasi keterlibatan ketigasnya dalam kasus tersebut,” ujar Ganjar kepada wartawan, Rabu (26/6/2013).
Fahri menurutnya harus bisa memberikan indikasi kuat alasan apakah memang keputusan ketiga mentri tersebut ada indikasi korupsinya.
”Harus dilihat juga porsi masing-masing menteri tersebut, terutama mengenai tudingan keterlibatan Hatta dan Gita.Karena bisa saja keputusannya diambil bertiga tapi yang korupsi hanya pihak-pihak tertentu saja,” ujar dia.
Sedangkan mengenai dugaan adanya pemain baru dalam impor daging karena kewenangan impor daging sudah diberikan ke Bulog, Ganjar juga mengatakan bahwa jikapun ada pemain baru dalam pasar daging yang melambung tinggi dari Rp 70 ribu sebelum kasus ini terkuat dan menjadi Rp 95 ribu justru setelah kasus ini terkuat, menurutnya tidak serta merta bisa diindikasikan bahwa ada korupsi yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.
"Kalau memang menurut PKS sekarang ini ada pemain baru dari kelompok baru, seharusnya PKS memberi tahu hal ini karena tentu saja KPK akan repot. Kalau memang ada pemain baru, permainan baru termasuk ada deal-deal dengan pejabat yang sekarang berwenang untuk mengimpor sapi maka berikan saja informasi itu ke KPK," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.