DPR: Berhasil Lobi Indonesia untuk Tambah Kuota Haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Raditiyo Gambiro mengatakan Pemerintah Arab Saudi melakukan renovasi demi peningkatan
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Raditiyo Gambiro mengatakan Pemerintah Arab Saudi melakukan renovasi demi peningkatan pelayanan haji karena hasil renovasi itu akan menambah daya tampung Masjidil Haram untuk tawaf naik dua kali lipat yaitu dari 48.000 jemaah per jam menjadi 105.000 jemaah per jam.
"Renovasi itu dijadwalkan berlangsung tiga tahun, sehingga peningkatan daya tampung itu baru bisa digunakan 2016, dan wajar kita meminta naik sampai 200 persen," kata Gondo Raditiyo Gambiro di Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Gondo menilai lobi Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi untuk menambah kuota haji berhasil. Pemerintah Arab Saudi berjanji akan menambah 60 persen kuota haji Indonesia jika Masjidil Haram selesai direnovasi.
"Ini saya anggap berhasil karena dua menteri Saudi Arabia menyatakan akan menutupi pemotongan kuota haji 20 persen dengan catatan permintaan kita agar kuota meningkat 200 persen juga akan dipertimbangkan," kata Gondo.
Gondo mendahului kembali ke Tanah Air karena jadwalnya untuk memberikan pembekalan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Saudi Arabia di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu malam.
Sedangkan, rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali dan pimpinan Komisi VIII DPR lainnya masih berada Arab Saudi karena akan melanjutkan pertemuan dengan Gubernur Makkah atau pengelola Mesjidil Haram.
"Semalam (Rabu,26/6) malam setempat mereka mau ketemu Gubernur Makkah dan pengelola Mesjidil Haram. Mereka pulang besok sudah tiba di Jakarta," kata Gondo yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR.
Gondo mengatakan dua menteri Arab Saudi yang menyatakan janji itu adalah Wakil Menteri Haji dan Menteri Kebudayaan dan Penerangan yang merangkap Menteri Ad Itern Menteri Haji.
Gondo menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga menyatakan permintaan maaf karena baru awal Juni 2013 memberitahukan adanya pemotongan kuota, padahal penetapan kuota telah dilakukan Februari 2013.
Hal lain yang ditanggapi positif oleh Pemerintah Arab Saudi adalah biaya kontrak pemondokan dan "service charge" hanya dibayarkan sesuai dengan jumlah jamaah yang berhaji.
"Jadi kelebihan uang kontrak pemodokan dan biaya lain, bisa dikembalikan atau disiapkan untuk tahun berikutnya," kata Gondo.
Menurut ketua umum Gerakan Rakyat Adil, Aman dan Sejahtera untuk Indonesia (Garansi), ini setelah meninjau langsung situasi di Majidil Haram maka pengurangan 20 persen calon jemaah haji dari setiap negara sangat logis karena luasan untuk tawaf berkurang drastis.
"Secara matematika jika daya tampung tawaf berkurang dari 48.000 jamaah per jam menjadi hanya 22.000 per jam maka jumlah yang harus dikurangi bisa 50 persen," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.