Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juli, Blanko STNK dan BPKB Diterbitkan

Blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang kosong

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Juli, Blanko STNK dan BPKB Diterbitkan
NET
ILUSTRASI 

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang kosong sejak beberapa bulan lalu di sejumlah kantor wilayah Samsat di Jakarta akan mulai ada atau diterbitkan Juli mendatang.

Hal itu dikatakan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo, Kamis (27/6/2013). Sambodo mengakui, sampai saat ini blanko BPKB dan STNK belum kunjung datang dari Korlantas Polri. Namun pihaknya menjanjikan tidak lama lagi stok BPKB dan STNK akan terpenuhi. "Paling tidak Juli ini diharapkan sudah ada," katanya.

Sambodo mengatakan, walaupun tidak ada stok BPKB dan STNK, polisi tetap melayani masyarakat terkait registrasi dan identifikasi (regindent) kendaraan bermotor.

Untuk pengganti BPKB dan STNK tersebut, masih berupa dokumen seperti surat keterangan sementara yang disediakan Ditlantas Polda Metro.

Sebelumnya, Surat Keterangan Pengganti Sementara ini diberlakukan seusai datangnya Surat Telegram Kapolri No: STR /72/II/2013 Tanggal 14 Februari 2013.

Atas adanya surat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pembayaran Kendaraan Bermotor (BPKB) sementara.

Berita Rekomendasi

Untuk mengatasi kekurangan Materiil BPKB yang diperkirakan akan habis pertengahan Bulan April 2013, sebagai pengganti akan diterbitkan surat keterangan sementara yang berlaku maksimal 6 Bulan sejak diterbitkan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas