Jusuf Kalla Temui Rusli Zainal
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menjenguk Rusli Zainal di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (27/6).
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Ida Ayu Lestari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menjenguk Rusli Zainal di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (27/6).
Jusuf Kalla datang ke KPK menaiki mobil Lexus berwarna hitam bernomor polisi B 1024 RFW, pria yang akrab disapa JK itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.29 WIB. JK kemudian berjalan menuju ruang tahanan dengan didampingi beberapa orang berpakaian batik.
''Saya ke sini hanya ingin menjenguk teman,'' kata JK saat ditanya maksud dari kunjungannya tersebut.
Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Februari 2013 lalu. Rusli dijerat karena tiga perkara, yaitu penerimaan suap dalam pembahasan Perda nomor 6 di Provinsi Riau mengenai PON, memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam bahasan Perda Pon Riau, dan korupsi Penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman di Pelalawan, Riau, pada periode 2001-2006.