Selangkah Lagi Dada Rosada Jadi Tersangka
Nasib Wali Kota Bandung Dada Rosada tinggal menunggu waktu untuk menjadi tersangka KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib Wali Kota Bandung Dada Rosada tinggal menunggu waktu untuk menjadi tersangka KPK.
Dada diduga terlibat kasus kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, Dada Rosada akan menjadi tersangka.
"Iya, kalau sprindik sudah keluar maka akan menjelaskan status seseorang," kata Samad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
KPK telah menyelesaikan gelar perkara kasus Dada Rosada. Samad menyatakan, kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.
"Cuma sprindik-nya belum keluar," ujar Samad.
Ketika ditanyakan kapan Sprindik Dada Rosada dikeluarkan KPK, Samad mengutarakan kemungkinan pekan depan. Sebab, seluruh pimpinan KPK hari ini sedang menggelar rapat bersama Komisi III DPR.
"Mungkin minggu depan, paling tidak Hari Senin. Itu masalah administrasi saja," tuturnya.
Ketika didesak status tersangka, Samad tetap meminta publik menunggu sprindik dari KPK.
"Iya, karena sprindik-nya belum kami sampaikan sekarang. Nanti, dalam sprindik baru dijelaskan statusnya, misalnya tersangka. Tapi, yang jelas bisa dipastikan bahwa kasus Dada Rosada sudah ditingkatkan ke penyidikan," papar Samad. (*)