12 Saksi Diperiksa Terkait Hilangnya 250 Dinamit
Polisi sudah memeriksa 12 saksi, terkait hilangnya 250 dinamit milik PT MNK, yang akan dikirimkan ke PT BSP.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah memeriksa 12 saksi, terkait hilangnya 250 dinamit milik PT Multi Nitrotama Kimia (PT MNK), yang akan dikirimkan ke PT Batu Sarana Persada (PT BSP).
"Setelah ada informasi hilangnya dinamit, 12 saksi sudah didengarkan keterangannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2013).
Ke-12 saksi yang diperiksa, lanjutnya, di antaranya sopir dan kernet truk, serta dari pihak PT MMK.
"Penyidik Polda Jawa Barat, Polres Bogor, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri, masih mendalami keterangan saksi, karena ingin menelusuri ulang, terutama saat berangkat dari Subang melalui Purwakarta, gerbang tol Sadang, Marunda, dan berangkat ke Bogor melalui tol Jagorawi. Untuk menelusuri dan melakukan validasi di mana saja mereka berhenti, singgah, atau hambatan selama perjalanan," paparnya.
Saat ini, tim gabungan Polres Bogor, Polda Jabar, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri tengah menyelidiki hilangnya 250 dinamit aktif. Hilangnya dua dus dinamis seberat 50 kilogram, diketahui sekitar pukul 07.30, Kamis (27/6/2013).
Rabu (26/6/2013) sekitar pukul 14.00, sebanyak empat truk colt diesel berangkat dari gudang bahan peledak (handak) PT MNK, Subang, yang mengangkut bahaha peledak jenis amonium nitrat sebanyak 30 ribu kilogram, dinamit 2.000 kilogram, dan detonator listrik 4.000 buah. (*)