Adhie Massardi: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas Munarman
Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI), Adhie Massardi menilai pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI), Adhie Massardi menilai pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas kepada juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas tindakan emosionalnya terhadap sosiolog Thamrin Amal Thomagola.
"Munarman ini teman saya. Mungkin yang dilakukan ini kurang dipahami oleh dirinya. Dia kehabisan akal menanggapi perbedaan pendapat. Agar hal ini tidak terulang harus ada sikap dari penegak hukum," kata Adhie di Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Adhie menuturkan, televisi penyelenggara yang menjadi tempat dialog juga harus melakukan evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang. Televisi swasta tersebut harus menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan ketika terjadi tindakan emosional seperti itu.
"Kalau tidak dievaluasi itu akan berulang-ulang," katanya.
Seperti diketahui, Munarman melakukan penyiraman terhadap sosiolog Thamrin saat tengah berdebat terkait masalah sweeping tempat hiburan malam jelang bulan ramadan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.