Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dianggap Bunuh Demokrasi Jika Mengesahkan RUU Ormas

Hifdzil menuturkan, dalam segala hal, DPR sudah sesat.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in DPR Dianggap Bunuh Demokrasi Jika Mengesahkan RUU Ormas
Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha
Ratusan massa dari DPD I Hizbut Tahrir Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (28/3/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hifdzil Alim, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengatakan, jika DPR tetap mengesahkan RUU Ormas pada 2 Juli nanti, maka sama saja DPR membunuh nilai-nilai demokrasi.

"Jika RUU Ormas tetap dipaksakan untuk disahkan, maka DPR telah melakukan pembunuhan," kata Hifdzil di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2013).

Hifdzil menuturkan, dalam segala hal, DPR sudah sesat. Terlebih, saat ini DP mengesahkan RUU Ormas yang dinilai Hifdzil lebih sesat lagi.

"DPR dalam hal ini telah sesat dengan membentuk RUU Ormas. DPR telah sengaja membunuh kebebasan berkreasi, beraktivitas, dan berpendapat, serta turut membunuh kita untuk memberantas setiap kasus korupsi," tuturnya.

Beberapa hari lalu, DPR menunda pengesahan RUU Ormas, dan akan mengesahkannya pada 2 Juli 2013. DPR menilai, pengesahan RUU Ormas sangat penting, karena saat ini banyak ormas yang tidak sesuai dengan jalurnya.

Terlebih, saat ini banyak ormas dan LSM yang tidak transparan dalam pendanaan. DPR menduga, banyak aliran dana asing yang masuk melalui celah-celah ormas dan LSM. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas