KPU Terima 186 Aduan Masyarakat Soal Caleg
Hingga ditutupnya aduan masyarakat soal daftar calon sementara tingkat DPR pada 27 Juni 2013, KPU menerima 186 masukan.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga ditutupnya aduan masyarakat soal daftar calon sementara tingkat DPR pada 27 Juni 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 186 masukan. Masukan ditujukan untuk 212 caleg sementara.
"Rekap kasar sampai sore tadi, ada 186 masukan yang terkait 212 calon," ujarnya komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (27/6/2013) malam.
Masukan yang diterima dan sudah direkapitulasi berdasar syarat administrasi dan lainnya, akan diumumkan kepada masyarakat pada Senin (1/6/2013) pekan depan. Masukan selanjutnya diklarifikasi ke partai politik pengusung 212 caleg.
Jika parpol mengonfirmasikan kebenaran aduan bahwa ada syarat administrasi palsu, maka KPU akan mencoret caleg tersebut dari DCS, dan meminta parpol menyediakan penggantinya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.