Hakim: Luthfi Bantu PT Indoguna Sesuai Hasil Rapat Lembang
Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta menegaskan bila mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq membantu PT
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta menegaskan bila mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq membantu PT Indoguna Utama setelah adanya pertemuan di Lembang.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam vonis terhadap dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi yang dibacakan hakim anggota Amin Sutikno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/7/2013) malam.
"Pada 29 Desember 2012, Ahmad Fathanah bertemu dengan Maria dan Elda, dan kembali menegaskan kesediaan Luthfi Hasan Ishaaq untuk membantu PT Indoguna Utama sesuai dengan hasil pertemuan di Lembang," kata Hakim anggota Amin Sutikno.
Pada perkara sendiri Mejelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis dua tahun tiga bulan penjara terhadap terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.
Selain itu, dua Petinggi PT Indoguna Utama juga divonis hukuman denda masing-masing Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hakim menilai keduanya terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama terkait dengan penambahan kouta impor daging sapi PT Indoguna Utama.
"Menyatakan terdakwa satu dan terdakwa dua terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua majelis Hakim Tipikor, Purwono Edi Santoso.
Keduanya dinilai bersalah melakukan suap uang Rp 1,3 miliar kepada Lutfhi Hasan Ishaaq selaku anggota DPR sekaligus presiden PKS saat itu dan Ahmad Fathanah.
Uang Rp 1,3 miliar itu sebagai uang muka terkait upaya peningkatan kouta impor daging PT Indoguna Utama keempunyaan Maria Elizabeth Liman sebanyak 8000 ton. Dimana dari 8000 ton itu fee yang akan diterima Luthfi mencapai Rp 40 miliar jika disetujui Kementan. Perhitungannya Rp 5 ribu/Kg dari penambahan 8 ribu ton kuota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.