Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Partai Gerindra meminta pengesahan RUU Ormas ditunda dalam sidang paripurna hari ini, Selasa (2/7/2013).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Gerindra Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Jumat (12/4). Mereka membawa poster berisikan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). SERAMBI/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra meminta pengesahan RUU Ormas ditunda dalam sidang paripurna hari ini, Selasa (2/7/2013).

"Gerindra minta agar pengesahan RUU Ormas ditunda sampai ada penyempurnaan yang menjadi keberatan banyak pihak," kata Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta.

Ia mengatakan, masih ada kerancuan definisi antara ormas, perkumpulan dan LSM. "Dalam pasal itu ada kerancuan ormas itu apa perkumpulan apa, mestinya dbedakan padahal ada UU lain namanya UU yayasan," tuturnya.

Anggota Komisi I itu mengatakan terdapat kontrol negara yang terlampau kuat terutama sanksi terhadap ormas. Sementara dalam UU tersebut belum dijelaskan apa yang diberikan negara terhadap ormas.

"Padahal ormas sudah menjadi khas pergerakan rakyat dalam hal kontribusi negara," ujarnya.

Untuk itu, Gerindra meminta seluruh fraksi bersikap arif untuk menunda pengesahan tersebut agar selaras dalam mengatur ormas, yayasan, perkumpulan, dan LSM.

"Saya kira perlu beri waktu kembali. Sehingga saya kira rapat paripurna untuk kembali menunda," kata Muzani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas