Gerindra Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Partai Gerindra meminta pengesahan RUU Ormas ditunda dalam sidang paripurna hari ini, Selasa (2/7/2013).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra meminta pengesahan RUU Ormas ditunda dalam sidang paripurna hari ini, Selasa (2/7/2013).
"Gerindra minta agar pengesahan RUU Ormas ditunda sampai ada penyempurnaan yang menjadi keberatan banyak pihak," kata Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta.
Ia mengatakan, masih ada kerancuan definisi antara ormas, perkumpulan dan LSM. "Dalam pasal itu ada kerancuan ormas itu apa perkumpulan apa, mestinya dbedakan padahal ada UU lain namanya UU yayasan," tuturnya.
Anggota Komisi I itu mengatakan terdapat kontrol negara yang terlampau kuat terutama sanksi terhadap ormas. Sementara dalam UU tersebut belum dijelaskan apa yang diberikan negara terhadap ormas.
"Padahal ormas sudah menjadi khas pergerakan rakyat dalam hal kontribusi negara," ujarnya.
Untuk itu, Gerindra meminta seluruh fraksi bersikap arif untuk menunda pengesahan tersebut agar selaras dalam mengatur ormas, yayasan, perkumpulan, dan LSM.
"Saya kira perlu beri waktu kembali. Sehingga saya kira rapat paripurna untuk kembali menunda," kata Muzani.