Jaksa Bawa14 Saksi di Sidang Djoko Susilo
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri dan Pencucian Uang dengan terdakwa Djoko
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo dalam sidang lanjutan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/6/2013). Saksi-saksi yang dihadirkan memberi keterangan tentang aset yang dikelola oleh Mahdiana, perempuan menikahi Djoko susilo pada 2001. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri dan Pencucian Uang dengan terdakwa Djoko Susilo kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Agenda masih untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 14 orang dihadirkan sebagai saksi. Di antaranya yakni Hanny Ratnatisna, Mustar, Lukdi Fauzi, Ian Sopyan, Sanken, M. Amin Sardan, dan Nofriwati Aminudin.
Selain itu juga ada Encep, Wowoh Saefulloh, Rahmat Kurning, Hj. Siti Sutinah, Agnes Kusumawardani, The Jok Tung dan Rukma Santi Arjasatya.
Ke-14 orang ini sebelum memberikan keterangan, dimintai sumpah terlebih dahulu oleh majelis hakim.
Berita Rekomendasi