Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Dukung RUU Ormas Diuji Materi ke MK

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung uji materi (Judicial Review) RUU Ormas ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in PAN Dukung RUU Ormas Diuji Materi ke MK
/Warta Kota/adhy kelana
TOLAK RUU ORMAS - Ratusan buruh se-Jabodetabek menggelar aksi tolak RUU Ormas yang rencananya akan disyahkan DPR hari ini, Selasa (2/7) di Jakarta. Aksi ini diwarnai dengan menutup Jalan Gatot Subroto. Sehingga kemacetan panjang terjadi dari arah Pancoran menuju Grogol. (Warta Kota/adhy kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung uji materi (Judicial Review) RUU Ormas ke Mahkamah Konstitusi. RUU tersebut telah disahkan dalam sidang paripurna, Selasa (2/7/2013).

"PAN mendukung judicial review," kata Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Fraksi PAN, Selasa (2/7/2013).

Viva mengatakan, dukungan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan diskusi dengan ormas keagamaan. Hasilnya banyak ide-ide dari ormas itu tidak tertampung di RUU tersebut.

"Merevisi sehingga menjadi payung hukum menaungi problem LSM," ujarnya.

Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR akhirnya menyetujui pengesahan RUU Ormas. Keputusan tersebut diambil setelah DPR mengambil voting.

Diketahui, sebanyak 311 anggota DPR menyetujui RUU tersebut disahkan. Sedangkan 50 anggota menolaknya.

Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain sebelumnya mengatakan adanya perubahan sejumlah pasal setelah pihaknya bertemu dengan ormas besar. Malik menuturkan, pansus telah bertemu dengan PP Muhammadiyah, PBNU, PGI, KWI dan Lembaga Persahabatan Ormas Islam.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas