Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Tetap Minta RUU Ormas Ditunda

Partai Amanat Nasional (PAN) tetap meminta pelaksanaan RUU Ormas ditunda.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in PAN Tetap Minta RUU Ormas Ditunda
dok pribadi Viva Yoga Mauladi
Viva Yoga Mauladi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tetap meminta pelaksanaan RUU Ormas ditunda.

Hal itu diputuskan PAN setelah mendengar pendapat dari ormas besar seperti Muhammadiyah, Nadhlatul Ulama (NU), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Persatuan Gereja Indonesia (PGI).

"Rapat konsultasi sejumlah ormas menegaskan untuk menunda atau belum menyetujui, di rapat paripurna sebaiknya ditunda dengan pertimbangan jangan sampai konflik horizontal dan vertikal," kata Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Fraksi PAN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2013)

Ia mengatakan, sejak awal Fraksi PAN belum menyetujui sejumlah hal terkait pasal-pasal di RUU tersebut. Ia mencontohkan agar jenis dan sifat ormas dan LSM dipisahkan dalam RUU tersebut.

"Ini kekuatan dari masyarakat sipil untuk peningkatan kualitas," katanya

Selain itu intervensi negara juga tidak boleh membelenggu kelompok sipil. Anggota Komisi IV itu menyatakan jika UU tersebut disahkan maka akan sulit diterima di masyarakat. Sebab, ormas-ormas besar tidak menyetujuinya.

"Seharusnya seluruh stakeholder pemikiran yang sama UU ini berjalan dengan baik untuk payung hukum ormas dan LSM," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas