Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak RUU Ormas, Ribuan Buruh Demo di DPR RI

Pengesahan RUU Ormas terus mendapat pertentangan dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk di dalamnya massa buruh.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tolak RUU Ormas, Ribuan Buruh Demo di DPR RI
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Jumat (12/4). Mereka membawa poster berisikan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). SERAMBI/M ANSHAR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengesahan RUU Ormas terus mendapat pertentangan dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk di dalamnya massa buruh.

Bertepatan dengan RUU Ormas yang kembali diagendakan pengesahannya pada Sidang Paripurna, Selasa 2 Juli 2013 nanti. Rencananya ribuan buruh akan menggelar aksi unras di DPR RI.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com ribuan massa dari elemen FSPNI, FSP, KEP, PPMI, FSP, dan KSPSI akan berunjuk rasa pukul 10.00 wib.

Aksi ini sudah diberitahukan ke pihak kepolisian dan personel polisi juga sudah disiagakan untuk mengamankan aksi.

Sebelumnya, Presiden Konfedrasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku pihaknya menolak RUU ORMAS, lantaran RUU tersebut membahayakan kebebasan berserikat dan pengebirian pemogokan dimana dalam RUU ini definisi ormas sangat luas sehingga serikat pekerja pun dapat didefinisikan ormas.

"MPBI akan menggelar demonstrasi pada 2 Juli di DPR RI. Rencananya demo ini diikuti oleh ribuan buruh. Tuntutan kami tetap sama yakni tolak RUU Ormas, karena akan mengganggu kebebasan berserikat dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dapat mudah di bubarkan oleh pemerintah," ungkap Said Iqbal, Minggu (30/6/2013).

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas