Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toto Tegaskan Uang Suap Berasal dari Edisis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, Selasa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Toto Tegaskan Uang Suap Berasal dari Edisis
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Ormas Gasibu Pajajaran, Toto Hutagalung berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013). Toto Hutagalung mengatakan tidak tahu apa-apa seputar suap gratifikasi seks ke hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, Selasa (2/7/2013).

Toto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono kembali menegaskan bila  pemberian uang ke Setyabudi berasal dari Sekda Bandung. "Iya itu betul (dari Sekda)," kata Toto sebelum masuk kantor KPK.

Pengembangan penyidikan KPK akhirnya menetapkan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi atau akrab disapa Edisis sebagai tersangka atas suap hakim untuk memuluskan perkara korupsi Bansos Bandung. KPK juga menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Selain Toto, Edi dan Dada, KPK sebelumnua juga telah menjerat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta anak buah Toto, Asep Triana sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas