Abraham Janji Tahun Ini Kasus Century Masuk Pengadilan
Abraham Samad berjanji bahwa kasus korupsi bailout Bank Century Rp 6,7 miliar akan masuk ke pengadilan pada tahun ini.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berjanji bahwa kasus korupsi bailout Bank Century Rp 6,7 miliar akan masuk ke pengadilan pada tahun ini.
Hal itu diungkapkan Abraham Samad saat menjawab pertanyaan kader PDI Perjuangan dalam acara pembekalan Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan di Gedung Serbaguan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2013).
"Kasus Century akan dibawa kepengadilan, kapan waktunya? Saya prediksi dalam tahun ini, kasus ini akan sampai ke pengadilan," kata Abraham.
Tetapi Abraham meminta masyarakat bersabar bila saat ini KPK baru menjamah para tersangkanya yang berada di level bawah.
"Bila ada pertanyaan kok di level bawah saja? Saya minta bersabar dulu. Seperti kasus Hambalang dulu yang pertama ditetapkan sebagai tersangka Dedi Kusdinar dan banyak yang menertawakan KPK kenapa menterinya tidak? Kemudian kita tetapkan menterinya (jadi tersangka), jadi tidak ada keragu-raguan pada kami, mohon sabar untuk mengolah alat buktinya," kata Abraham.
Abraham berjanji pihaknya akan menjerat orang-orang yang dianggap harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
"Tidak ada sedikit pun keragu-raguan dan rasa takut dari kami menentukan orang-orang yang harus bertanggungjawab dalam kasus Century," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.