Abraham Samad: Aset Nazaruddin Lebih Banyak Ketimbang Djoko Susilo
KPK masih terus melengkapi berkas kasus TPPU yang dilakukan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melengkapi berkas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dilakukan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
“Sementara lagi diselesaikan, mungkin tidak lama lagi perkara ini akan segera dilimpahkan,” kata Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2013), usai menjadi pemateri dalam acara pembekalan Caleg PDI Perjuangan.
Samad menuturkan, saat ini kasus TPPU Nazaruddin masih dalam tahap penyelesaian, dan sebentar lagi akan kembali dimasukkan ke pengadilan.
“Yang kemarin sudah divonis, penyuapannya. Kalau tindakan TPPU masih dalam tahap penyelesaian,” ucapnya.
Untuk aset-aset milik Nazaruddin yang terkait kejahatan, menurut pria asal Makassar, sudah disita, seperti gedung dan aset-asetnya. Tapi, KPK masih terus menginventarisasinya.
“Justru asetnya Nazaruddin lebih banyak daripada DS (Djoko Susilo), tidak sempat tercover oleh media,” ungkapnya.
Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara, atas kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Mantan anggota DPR pun didenda Rp 200 juta.
Bekas Bendahara Partai Demokrat dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek. (*)