Apa Tujuan ICW Memblacklist 36 Caleg?
Mendidik masyarakat untuk mengenali calon legislatif, bisa ditempuh dengan banyak cara.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendidik masyarakat untuk mengenali calon legislatif, bisa ditempuh dengan banyak cara.
Indonesia Corruption Watch (ICW) misalnya, merilis 36 caleg sementara incumbent, karena komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi diragukan.
Peneliti ICW Donal Fariz dalam diskusi 'DCS dan Nasib Pengaduan Masyarakat!' di Formappi, Jakarta, Kamis (4/7/2013) menjelaskan, dengan menunjukkan caleg sementara yang kurang perhatian soal pemberantasan korupsi, pihaknya lebih mendidik masyarakat.
“Ini berangkat dari kegundahan kami dalam wajah parlemen mendatang. Maklum saja, banyak kasus korupsi dalam wajah parlemen 2009-2014. Ada delapan kasus besar yang diduga melibatkan anggota DPR, sekarang jadi DCS," ujar Donal.
ICW tak sembarangan merilis 36 nama caleg sementara, yang masih tercatat sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Pertama, nama mereka pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan jaksa, karena terlibat atau turut serta menerima sejumlah uang di kasus korupsi.
Kategori lainnya, caleg bekas terpidana kasus korupsi, dan caleg yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan Badan Kehormatan DPR.
Kriteria lain, karena ada pernyataan caleg di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut, seperti penuntutan dan penyadapan.
"Dari situ kami list nama-namanya, dengan membaca putusan kasus korupsi, dakwaan jaksa penuntut umum, dan putusan BK. Tujuan kami membangun kesadaran publik. Publik silakan menilai catatan kami. Bagi saya, tidak ada yang salah dalam proses ini," papar Donal.
Buntut dari sikap kritis ini, sejumlah politisi seperti Ahmad Yani dari PPP, Sarifuddin Suding dari Partai Hanura, melaporkan ICW ke polisi. Bagi ICW, konsekuensi demikian sudah diprediksi dan tak membuat mereka gentar.
36 nama caleg sementara hasil rilis ICW yang komitmennya rendah pada pemberantasan korupsi berasal dari Golkar (9 orang), Demokrat (10 orang), PDI Perjuangan (5 orang), PKS (4 orang), Gerindra (3 orang), PPP (2 orang), Hanura (1 orang), PKB (1 orang), dan PBB (1 orang). (*)