Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Delapan Saksi Dihadirkan untuk Ratna Dewi Umar

JPU menghadirkan delapan saksi untuk persidangan kasus korupsi alat kesehatan, dengan terpidana Ratna Dewi Umar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Ida Ayu Lestari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan delapan saksi untuk persidangan kasus korupsi alat kesehatan, dengan terpidana Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tipikor, Jakarta (4/7/2013).

Sebagian besar saksi merupakan Pegawai Negeri Sipil  (PNS) dari Kementerian Kesehatan.

Sidang dibagi menjadi tiga sesi. Pada sesi pertama, jaksa menghadirkan dua PNS Kementerian Kesehatan, yakni dr Lilik Sulistyowati dan drh Wahyudi.

Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar, menjadi terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan 2006. Jaksa menduga kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 50.4 miliar. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas