Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Korupsi UI Lagi

KPK terus mendalami penyidikan perkara korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Korupsi UI Lagi
ISTIMEWA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan perkara korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia.

KPK pun tak membantah, bahwa masih terbuka peluang pihak lain menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan, apakah ada pihak lain yang terlibat, itu masih dalam proses pengembangan," kata Juru Bicara Johan Budi di Kantor KPK, Kamis (4/6/2013).

Dalam perkara tersebut, ujarnya, KPK hari ini memanggil Donanta Dhaneswara, dosen Program Studi Teknik Metalurgi dan Direktur Umum dan Fasiltas UI. Sebagai Direktur Fasum, Donanta juga diduga sebagai kepala proyek.

Johan tak mau berspekulasi apakah Doni, panggilan Donanta, bakal jadi tersangka. Meski demikian, Johan tak bisa memastikan Tafsir Nurchamid menjadi tersangka pertama dan terakhir. Dia menjamin, perkara tersebut akan tuntas dan menjerat pihak lain yang bersalah.

"Jangan disempit-sempitkan. Bila ada dua alat bukti yang cukup, siapapun tentu akan ditindak," ucap Johan.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Tafsir Nurhayat sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Tafsir, kata Johan, diduga menyalahgunakan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas