KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Zulkarnaen Djabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Zulkarnaen Djabar untuk tersangka Ahmad Djauhari.
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Dendy Prasetya (kanan depan) bersama ayahnya, Zulkarnaen Djabar (kiri), menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Laporan Wisnu Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Zulkarnaen Djabar untuk tersangka Ahmad Djauhari.
"Pemeriksaan Zulkarnain Djabar dalam kaitan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alquran di Kementrian Agama, dijadwal ulang," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2013).
Zulkarnaen Djabar sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama Ahmad Jauhari dan putra Zulkarnaen, Dendy Prasetya. (*)
Berita Rekomendasi