Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Nurpati Usul Ada TPS Mobile

Andi Nurpati, mengatakan siapa pun yang menjadi komisioner KPU, bakal sulit mendapatkan data real pemilih sesuai dengan KTP, tempat tinggalnya.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
zoom-in Andi Nurpati Usul Ada TPS Mobile
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Politikus Andi Nurpati tampak hadir dalam acara resepsi pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Alya Rajasa, di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2011). Edhie, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Alya, putri Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, menikah pada 24 November lalu, di Istana Cipanas, Jawa Barat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengatakan siapa pun yang menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), bakal sulit mendapatkan data real pemilih sesuai dengan KTP, tempat tinggalnya.

"Tak jaminan KPU mendapatkan data real DPT (daftar pemilih tetap) yang sebenarnya. Pasti ada kendala sama dengan TKW atau TKI kita di luar negeri," ujar Andi dalam diskusi di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2013).

Menurut Andi, mobile voters atau pemilih berjalan selalu saja terjadi. Ia mencontohkan, calon mahasiswa sudah didata di tempat asalnya. Namun, pas pemilihan atau pencoblosan, mereka tak tinggal lagi di rumahnya, melainkan di tempat kuliahnya.

Begitu juga para pekerja. Di mana mereka jauh dari tempat tinggalnya sesuai KTP-nya. Karena harus berdomisili di tempat kerja, atau perusahaannya. "Jadi faktor mobile pemilih tak sinkron dengan KTP. Sehingga UU mengatur data berdasarkan KTP," tambahnya.

Andi menambahkan, problem demikian ini akan terus dialami oleh siapapun penyelenggara pemilu atau KPU-nya. Persoalannya, apakah 100 persen pemilh dalam Pemilu 2014 dijamin valid dan tercatat, optimisme itu tetap terbuka dan lebih baik dari pemilu sebelumnya.

"Karena ada e-KTP dan ada kemudahan kalau enggak tercatat dalam DPT, pemilih bisa menggunakan KTP, paspor atau KK (Kartu keluarga)," tambahnya.

Meski begitu, untuk mengantisipasi pemilih demikian, KPU harus fleksibel. Ketika ada orang yang bepergian pada hari pemungtan suara, maka hak politiknya hilang jika tak digunakan.

BERITA REKOMENDASI

Maka perlu ada regulasi yang mengatur misalnya menstop penerbangan, kereta, bis pada hari pemungutan suara. Mereka yang bisnis dan memiliki urusan keluar tak bisa menggunakan hak konstitusinya.

"Maka perlu ada TPS di bandar udara, pelabuhan, trmanial. Ini TPS khusus perlu dipersiapkan sejauh orang itu memiliki KTP. Selain itu, perusahaan, bisa enggak buruhnya tetap bekerja, selesai pemungutan. Atau di pabrik ada TPS khusus untuk pekerjanya memilih," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas