Jaksa Agung Panggil Anak Buahnya yang Diperiksa KPK
Basrief menjelaskan, pihaknya merasa tak perlu membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi terkait dipanggilnya pegawai Adhyaksa.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto, Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Rakamto, dan penyidik intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu.
Pemanggilan terkait diperiksanya ketiga orang tersebut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus penggelapan pajak PT Master Steel.
"Sementara ini, mereka diminta keterangan administrasi prosedur penanganan pajak itu. Kami perlu tahu, apa sih yang menjadi pokok pembahasan di sana. Kami akan klarifikasi," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (/7/2013).
Basrief menjelaskan, pihaknya merasa tak perlu membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi terkait dipanggilnya pegawai Adhyaksa.
"Saya sudah bicara ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, cukup Jamwas melakukan itu (klarifikasi)," tuturnya.
KPK sebelumnya memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Eddy Rakamto dan Jaksa Muda penyidik intelejen Kejati DKI Jakarta Albert Napitupulu.
Pemanggilan lembaga superbodi terhadap kedua jaksa, untuk diperiksa sebagai saksi.
KPK pun memeriksa Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto, terkait kasus tindak pidana perpajakan PT The Master Steel. Didiek diperiksa untuk tersangka Mohammad Dian Irwan. (*)