Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Kita Minta Hercules Jadi Tahanan Kota

Joao menambahkan jika jaksa mengajukan banding, itu merupakan hak jaksa

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pengacara: Kita Minta Hercules Jadi Tahanan Kota
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013). Majelis hakim menjatuhkan hukuman vonis 4 bulan penjara kepada Hercules Rosario Marshall. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 6 bulan penjara. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan masih memiliki waktu hingga tujuh hari ke depan untuk menentukan langkah apakah ingin banding atau tidak terkait kasus Ketua Umum GRIB, Hercules Rosario Marshal.

"Saya baru dapat info dari Jaksa malam ini tidak ada eksekusi. Karena jaksa masih menggunakan haknya hingga tujuh hari ke depan untuk pikir-pikir. Apakah ingin banding atau tidak, karena kan sudah diputuskan 4 bulan. Tapi jaksa minta 6 bulan," ujar pengacara Hercules, Joao Meco, Sabtu (6/7/2013) dini hari.

Joao mengatakan sebagai tim kuasa hukum Hercules, sebenarnya pihaknya sudah menerima putusan Hercules divonis 4 bulan penjara. Namun pihaknya masih menunggu keputusan banding atau tidaknya dari pihak jaksa.

Kemudian Joao menambahkan jika jaksa mengajukan banding, itu merupakan hak jaksa. Dan pihaknya akan melakukan pembelaan terhadap kliennya itu.

"Kami akan siapkan pembelaan seperti penangguhan penahanan dan meminta menjadi tahanan kota," kata Joao.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas