Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Sudah Menyita Harrier Anas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita mobil mewah merk Toyota Harrier, terkait penyidikan kasus dugaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita mobil mewah merk Toyota Harrier, terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Penyitaan ternyata sudah dilakukan pada Maret 2013.

"Jadi benar memang ada penyitaan barang bukti berupa mobil Harrier dalam kaitan pengusutan atau penyidikan kasus penerimaan hadiah terhadap AU," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Senin (7/9/2013).

Dijelaskan Johan, mobil tersebut sebenarnya sudah berganti nama sebelum proses penetapan Anas sebagai tersangka. Sementara posisi mobil itu, meski sudah dinyatakan disita KPK, kini masih di tangan pemilik mobil yang baru.

"Jadi Mobil itu ditipkan ke dia, Karena mobil ini sudah diperjualbelikan. Pemilik baru ini tidak ada kaitan denga AU atau kasusnya," kata Johan.

Menurut Johan, walau dititipkan kepada pemilik baru, pihaknya memastikan tak akan bisa berpindah tangan. Pasalnya, sudah berstatus sita.

"Ini kan disita bukan dirampas. Apakah diputusan hakim nanti akan disita untuk negara atau tidak," kata Johan.

Saat ditanya wartawan, siapa pemilik baru mobil tersebut, Johan mengaku belum mendapat informasi lebih dari penyidik.

Johan pada kesempatan sama, juga menyatakan masih melakukan aset tracing terhadap harta Anas. Baik dalam kaitan kasus Hambalang, maupun kasus proyek lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas