Pasek: KPK Seperti Mencari-cari Kesalahan Anas
Politisi Demokrat Gede Pasek Suardika membantah adanya aliran dana BUMN untuk pemenangan Anas Urbaningrum saat kongres Demokrat
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Demokrat Gede Pasek Suardika membantah adanya aliran dana BUMN untuk pemenangan Anas Urbaningrum saat kongres Demokrat di Bandung.
"Enggak ada," kata Gede Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Pasek menilai figur Anas mirip dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan komunikasi yang baik kepada lawan bicaranya.
"Kalau dilihat secara politik, Pak Anas itu paling lemah secara jabatan. Saya rasa itu mengada-ada," ujar Ketua Komisi III itu.
Ia pun menangkap kesan KPK mencari-cari kesalahan Mantan Ketua Umum Demokrat itu."Harusnya temukan dulu kesalahannya dimana dan siapa. Kalau mau telusuri aliran dana Kongres, seharusnya semua dong diperiksa ketiga-tiga calonnya diperiksa. Kan ketemu. Kesannya gak baiklah, tidak elok dilihat," tuturnya.
Namun, Pasek belum melihat KPK melakukan tebang pilih dalam kasus Anas tersebut. Bukan tebang pilih ya. Masalah skala prioritasnya tidak jalan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aliran dana BUMN untuk pemenangan Anas Urbaningrum. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi-informasi terkait hal itu.
"Ya betul jadi semua informasi temuan-temuan awal. kan ada temuan-temuan awal dari hasil pemeriksaan pendahuluan kemudian ada informasi," kata Samad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Penyidik KPK akan melakukan klarifikasi dan menyimpulkan temuan-temuan tersebut. "Makanya kita coba dalami informasi dan temuan-temuan itu. Seperti yang anda katakan itu," kata Samad.
Ketika ditanyakan mengenai penjelasan aliran dana dari BUMN untuk pemenangan Anas, Samad meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan. Saat ini, kata Samad, KPK masih melakukan dugaan-dugaan.
"Ada dugaan, sehingga kita perlu melakukan pemeriksaan intensif, telaah dalam untuk mendapatkan satu bukti yang konkrit tentang adanya dugaan itu," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.