Basrief Arief Enggan Sebut Tiga Calon Wakilnya
Wakil Jaksa Agung Darmono telah memasuki masa pensiun per 1 Juli 2013.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono telah memasuki masa pensiun per 1 Juli 2013. Pria kelahiran 5 Juni 1953, memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun.
Terkait itu, Jaksa Agung Basrief Arief telah mengajukan tiga nama calon Wakil Jaksa Agung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, Jaksa Agung masih enggan membeberkan ketiga nama calon pengganti Darmono.
"Belum. Nama jangan dulu lah, tapi kami sudah sampaikan. Kita tunggu saja," ungkap Basrief di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Ketiga nama calon Wakil Jaksa Agung, lanjutnya, telah diserahkan kepada Presiden SBY sejak sebulan lalu. Basrief hanya memberikan clue, bahwa calon wakilnya harus memenuhi syarat.
"Tentunya yang pasti tidak boleh kurang dari dua tahun, senioritas juga. Track record-nya lah," ucapnya.
Jaksa Agung meminta semua pihak menunggu keputusan presiden terkait Wakil jaksa agung. Karena, ia yakin pengganti Darmono segera diumumkan presiden.
"Tidak terlalu lama lah," katajelasnya.
Dengan pensiunnya Darmono, posisi Wakil Jaksa Agung kosong untuk sementara waktu. Hingga ada Wakil Jaksa Agung definitif, Jaksa Agung akan melakukan tugas Wakil Jaksa Agung.
"Saya kan bisa handle itu," cetus Basrief. (*)