Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Masih Telusuri Aliran Dana Simulator ke Tim Irwasum Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Masih Telusuri Aliran Dana Simulator ke Tim Irwasum Polri
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri) bersiap menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/7/2013). Djoko Susilo diadili dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Korlantas Polri.

Pengembangan antara lain dalam menelusuri pihak penerima aliran dana Rp1,5 miliar proyek Simulator SIM yang salah satunya diduga mengalir kepada tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pengembangan mengenai aliran dana itu sudah sampai tahap validasi bukti maupun keterangan saksi.

"Semua divalidasi," tegas Johan di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).

Johan menjelaskan, validasi tersebut perlu dilakukan guna melihat benar tidaknya adanya aliran dana tersebut. Namun dia enggan mengungkapkan ketika disinggung apakah KPK telah mengkonfirmasi tim Itwasum yang menerima aliran dana tersebut saat proyek Simulator berlangsung.

"Bernilai benar kalau didukung bukti-bukti pendukung. Kalau tidak ada, ya tidak benar. Sampai hari ini belum ada kesimpulan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Johan juga menolak menjawab secara gamblang apakah kembali diperiksanya Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna sebagai saksi kasus proyek Simulator SIM untuk mendalami dugaan aliran dana itu. Mengingat Nanan diketahui memimpin Irwasum saat digelarnya proyek Simulator SIM.

Berita Rekomendasi

Johan hanya menyatakan, Nanan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk salah satu tersangka kasus Simulator yaitu Brigjen Didik Purnomo.

"Saya tidak tahu materi. Yang jelas dia (Nanan Sukarna) diperiksa sebagai saksi untuk DP (Didik Purnomo)," kata Johan.

Johan juga tak membantah mencuatnya nama tim Irwasum menerima aliran dana proyek Simulator diketahui dari surat dakwaan tersangka kasus Simulator lainnya yang kini tengah menjalani persidangan yaitu Irjen Pol. Djoko Susilo.

Meski begitu untuk validasi lebih lanjut, KPK masih menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Nanan sendiri usai diperiksa KPK, mengakui benar dirinya dipanggil penyidik KPk dalam kapasitas Irwasum yang membentuk tim pre-audit simulator SIM. Namun, dirinya membantah adanya aliran dana kepada tim itu.

"Tidak ada dana-dana itu," kata Nanan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2013) sore.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas